
BANTAENG – 3 Tahanan Kasus Narkoba Polres Bantaeng melarikan diri dari Ruang Sel Tahanan Polres Bantaeng pada hari Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 03.30 wita.
Ketiga tahanan dimaksud yakni Lel. Arman alias Tappu, Lel. Nursalam alias Salam dan Lel. Anas. dengan cara merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut. Selanjutnya ketiga tahan tersebut keluar dari pintu menuju ke ruangan olahraga / jemuran, kemudian memanjat dinding ruangan olahraga/ruang jemuran, selanjutnya merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga/jemuran, kemudian berjalan di atas atap ruangan Sat Reskrim dan menuju ke belakang ruangan Sat Reskrim dan melompat ke perkampungan yang berada dibelakang Kantor Polres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara melalui Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng Aiptu Syamsuddin Latif membenarkan adanya Tahanan Polres Bantaeng yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Polres Bantaeng sebanyak 3 orang yang sementara dalam proses penyidikan dan ditahan sejak 13 dan 20 November 2022.
“Betul, ada 3 tahanan dimaksud melarikan diri dengan merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut. Selanjutnya ketiga tahan tersebut keluar dari pintu menuju ke ruangan olahraga / jemuran, kemudian memanjat dinding ruangan olahraga/ruang jemuran, selanjutnya merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga/jemuran,”Ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa terkait melarikannya tahanan dimaksud, Polres Bantaeng telah melakukan langkah upaya yakni mengecek kondisi ruang Tahanan, melakukan pemeriksaan/ Interogasi ke tahanan lainnnya dan kepada Personil Jaga, termasuk sudah membentuk Tiga Tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tahanan dimaksud tersebut,”jelasnya.
Menindaklanjuti kejadian tahanan melarikan diri dari rutan Polres Bantaeng itu. Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, telah membentuk 3 (tiga) tim terpadu untuk melakukan pengejaran dan pencarian terhadap ketiga orang tahanan yang melarikan diri.
“Dan kepada Masyarakat mohon Doa dan dukungannya apabila mengetahui informasi terkait di duga tahanan yang kabur tersebut, mohon bisa menginformasikan ke Sat Reskrim Polres Bantaeng No HP 082193000660,” harapnya.
Sumber : Humas
Discussion about this post