
MAKASSAR – Mengantisipasi viralnya salah satu konsumen di Makassar Info dengan Judul “Curhatan Netizan Saat Makan di Pinggir Pantai Makassar Harganya Gak Masuk Akal,” yang menjadi kontra produktif dengan tagline Pemerintah Kota, “Makassar Kota Makan Enak”.
Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri, S.IP., M.M. mengeluarkan Surat Edaran pada Kamis 16 Maret 2023.
Surat Edaran dengan nomor : 232/KUP/III/2023 tentang Himbauan Kepada Pedagang Kaki Lima di Wilayah Anjungan Pantai Losari itu dalam rangka mendukung branding Makassar Kota Makan Enak oleh Pemerintah Kota Makassar.
Camat Ujung Pandang juga mengharapkan agar Surat Edaran ini menciptakan kenyamanan bagi pengunjung Anjungan Pantai Losari dalam berwisata kuliner.
Adapun Surat Edaran tersebut antara lain :
1. Senantiasa menjaga kebersihan lokasi berjualan dan menyediakan tempat sampah di lokasi masing-masing.
2. Senantiasa menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung dengan membuat suasana jalan yang teratur dan rapi.
3. Sebagai bentuk pelayanan kepada pengunjung, agar setiap pedagang menyediakan Daftar Menu Makanan dan Minuman lengkap dengan daftar harga yang jelas di lokasi jualan masing-masing.
Surat Edaran ini juga ditembuskan kepada Walikota Makassar, Wakil Walikota, Lurah Bulogading, Lurah Maloku dan Lurah Losari.
Camat Ujung Pandang juga menyampaikan bahwa branding Makassar Kota Makan Enak tentunya harus didukung oleh segenap warga Kota Makassar, utamanya para pedagang.
“Apalagi Anjungan Pantai Losari, adalah icon kuliner Kota Makassar yang mana kenyamanan pengunjung untuk berwisata kuliner harus diwujudkan dengan kejelasan harga dan daftar makanan,” ucapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/3/2023).
Sehari sebelumnya, Camat Ujung Pandang didampingi UPTD Pantai Losari Andi Nurul Salsabila Sultan Pawi, S.IKom, melakukan inspeksi mendadak ke PK5 Anjungan Pantai Losari.
Dalam sidak tersebut turut hadir Lurah Maloku, Lurah Losari, Satpol PP, Binmas mendampingi Camat Ujung Pandang.
Menurut Syahrial Samsuri Camat Ujung Pandang, kami turun langsung menemui para Pedagang Kaki Lima (PK5) sepanjang Anjungan Pantai Losari terkait adanya laporan yang viral di Medsos tentang harga makan dan minum yang tidak masuk akal.
Senada dengan itu, Kepala UPTD Pantai Losari Andi Nurul Salsabila Sultan Pawi menuturkan, curhatan sekaligus keluhan masyarakat saat makan di Pantai Losari yang membuat pengunjung curhat di media sosial.
“Oleh karena itu kami merespon cepat dan tidak membenarkan kalau ada pedagang kaki lima membuat aturan tersendiri.Sebab, dari awal kami sudah mengeluarkan surat pernyataan dan peraturan diantaranya, “Bersedia memenuhi kewajiban mencantumkan daftar harga di setiap menu yang disediakan sesuai dengan aturan yang disepakati/Izin dari UPT pengelola Pantai Losari,” ulasnya.
“Kalaupun terjadi hal seperti itu maka kami dari pihak UPT bersama pihak Kecamatan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai sanksi yang sudah disepakati bersama di atas tanda tangan masing-masing penjual, akan tetapi perlu pembuktian yang jelas termasuk siapa nama penjualnya dan apa nama gerobaknya disekitaran pantai losari,” tegas Nurul Kepala UPTD Pantai Losari.
Discussion about this post