


BANTAENG – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi seleksi calon anggota Bawaslu zona 1 periode 2023-2028 di Cafe Manggiru Hotel Seruni Kabupaten Bantaeng, Kamis 25 Mei 2023.
Menarik perhatian sosialisasi tersebut membuka diskusi kepada jajaran anggota Bawaslu, KPU, dan Organisasi Kepemudaan (OKP), dan petani unggul daerah.
Di hadapan peserta sosialisasi tersebut M. Nawir, sekretaris Timsel menanggapi hasil diskusi di pertemuan itu.
“Sebenarnya diskusi teman-teman tadi, terkait disabilitas, tidak termasuk pada aturan yang tadi yaitu sehat secara jasmani dan rohani, jadi ada tesnya di kesehatan.
Nawir menambahkan syarat yang berlaku untuk calon anggota Bawaslu terkait integritas yang bersifat komitmen jabatan.
“Kemudian calon yang terpilih nanti ada integritas dari kelembagaan mana dia berperan. Misalnya di luar lembaga kamolisioner, pertama adalah dia harus berkomitmen kuat untuk mengundurkan diri di sana,” imbuhnya.
Hal yang sama disampaikan anggota Timsel, Sulfin memberikan komitmen Timsel kepada proses pemilu menjadi lebih baik.
“Posisi penyelenggara itu pada integritas ada resikonya. Integritas bukan hanya pada proses pemilu, namun betul betul pilihan dari masyarakat. Jadi hasilnya benar,” jelasnya.
Adapun zona 1 yang dimaksud yaitu Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Discussion about this post