
BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kamis, 22 Juni lalu dengan jumlah total mata Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Bantaeng sebanyak 151952, dari 556 TPS atau dengan jumlah Kecamatan sebanyak 8, Kelurahan sebanyak 67.
Dengan rincian pembagian jumlah dari pemilih Laki-laki sebanyak 73.994 dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 77.958. Sehingga, untuk menindaklanjuti hasil tersebut, KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Focus Group Discussion (FGD).
FGD digelar berkaitan dengan penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan berlangsung di aula KPU Kabupaten Bantaeng pada Jumat, 23 Juni 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan partai politik, tim PPK dan PPS, dan jurnalis se-kabupaten Bantaeng.
Disampaikan anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Lukman dalam FGD tersebut sangat penting dilakukan guna untuk menampung masukan dalam menyusun kebijakan yang akan diambil alih oleh KPU RI.
Proses tahapan kata dia, terus berjalan karena mengingat pesta demokrasi tinggal 7 bulan tepatnya 14 Februari 2024.
“Ini sangat penting untuk kita perhatikan, terkait isu rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu. Tentu harapan kita proses tahapan ini kita jadikan sebagai sebuah pergelaran yang sebentar akan kita FGD kan beberapa hal strategis dengan keadaan pemilu 2019 lalu. Jadi setiap pesta pemilu berubah-ubah kebijakannya. Harapan bahwa hal yang menjadi masukan kita semua akan ditampung, dan sebentar ada laporan untuk mengukur di KPU RI, kalau sekarang baru berupa draft,” terang Lukman dan membuka FGD secara resmi.
Dengan demikian, KPU Bantaeng membutuhkan dukungan dan masukan dari parpol, tim KPU, dan tim jurnalis.
Dilanjutkan dengan diskusi, Lukman berikan materi isu strategis rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Dengan persepsi yang sama, beberapa peserta FGD menyoalkan perangkat FGD, pembagian tugas, dan metode pemilihan, pemungutan, dan perhitungan suara. Dikhawatirkan, metode pemilihan, pemungutan dan perhitungan secara modern tidak berjalan dengan lancar.
Beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Alimin DS sebagai ketua JOIN Bantaeng, Sulhan Yusuf sebagai , dan Fitri sebagai direktur Buletin, dan beberapa pihak Parpol.
“Saya kira kami akan menampung persoalan dan solusi. Karena kekhwatiran masing-masing pihak, tentu akan dilakukan sebelum pemungutan perhitungan suara,” tutup Lukman..
Discussion about this post