Kaum Milenial Memilih Pemimpin Milenial
Oleh : Firmansah Koesyono Efendi (Mahasiswa S3 Undiksha, Bali)
OPINI – Setelah menjadi debat kusir tentang pemilihan proporsional terbuka dan pemilihan proporsional tertutup yang akan diberlakukan di Indonesia, akhirnya membawa angin segar pada masyarakat. Dikembalikannya hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pilihan untuk memandatir amanah kepada wakil rakyat “Legislatif” bentuk uniformitas mennyalurkan aspirasi-aspirasi masyarakat yang nantinya mengisi kursi parlamenter. Roh demokrasi tetap menjaga marwah Pancasila sebagai keadilan sosial dalam mewarnai kehidupan berbangsa.
Pemilu merupakan pemenuhan hak warga negara dalam mengeluarkan suara. Penentuan hak suara tidak terlepas dari generasi milenial sebagai estafet pembangunan negara di masa depan. Tingginya kewenangan hak pilih dikalangan milenial menjadi ketertarikan tersendiri bagi setiap tim sukses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Partisipasi kaum milenial akan mengambil ruang-ruang besar dalam mensukseskan pesta demokrasi.
Rilis data KPU RI dalam rapat pleno terbuka pada tanggal 2/7/2023, Ketua KPU, Betty Epsilon dikutip dari detik.com menyatakan sebanyak 33,60 persen dari jumlah total DPT atau sebanyak 66.822.389 generasi milenial. Artinya, merangkul pemilih milenial untuk meningkatkan elektabilitas suatu keuntungan sehingga berpotensi besar memenangkan pertarungan politik secara sehat dan akuntabilitas.
Selain daripada pemilih milenial, juga para kandidat yang akan berkompetisi telah hadir figur muda, secara simetris, calon milenial dan pemilih milenial dapat menyatukan konsep demi mewujudkan pemerataan pembangunan. Riset Ahmad Afifuddin, Universitas Airlangga, kehadiran tokoh muda dalam mengisi perpolitikan ditinjau dari dinamika psikologis pengambilan keputusan didasari atas fakror, tantangan eksternal dan berpikir untuk dapat melakukan sesuatu kebermanfaatan.
Tokoh politik muda dapat mengakomodir berbagai kepentingan terutama kaum alit dan kaum milenial dengan kesadaran bottom up dan tidak selamanya top down. Suatu kewajaran jika kaum milenial memberikan kontribusi kepada tokoh politik milenial, melihat adanya kemampuan sebagai lokomotif demi mewujudkan kebijakan pro rakyat.