Politik Dan Kebijakan Pendidikan

Editor : |

Senin, 24 Juli 2023 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politik Dan Kebijakan Pendidikan
Oleh : Firmansah Koesyono Efendi (Mahasiswa S3 Undiksha Bali)

OPINI – Kerap kali terlintas di pikiran dan terdengar, politik dapat membelenggu kehidupan dengan aturan-aturan sebagai status quo dan politik pula dapat memberikan ruang gerak ketentraman dari berbagai kepentingan demi mewujudkan masyarakat madani.

Peran penting pendidikan tentu menjadi urgensi dalam roda demokrasi, pendidikan secara tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29, bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara dan didukung oleh seluruh rakyat. Pemerintah telah menganggarkan sebesar 20% dari APBN sejak pengelolaan tidak lagi sentralistik dari pusat, artinya peran pemerintah di daerah untuk memajukan pendidikan sangat terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekaitan dengan politik dan pendidikan hal yang tidak terpisahkan untuk mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Politik berperan menentukan arah perkembangan pendidikan, mengutip pernyataan Michael W, pendidikan sebagai salah satu upaya atau sarana untuk melestarikan kekuasaan, politik kebudayaan disalurkan melalui lembaga-lembaga pendidikan sehingga dalam pendidikan tersalurkan kemauan politik atau sistem kekuasaan. Sekiranya hal itu tidak dapat dijustifikasi sebagai tindakan berlebihan bagi seseorang yang menilai jika merujuk dari teori tersebut.

Analisis berikutnya, terdapat kebijakan-kebijakan yang dibuat pada pendidikan diantaranya, perumusan kebijakan, proses penyampaian pada khalayak, proses pelaksanaan, dan proses evaluasi.

Isu Politisasi Pendidikan
Politisasi pendidikan memungkinkan terjadinya praktik penyimpangan aturan atau kebijakan, secara gamblang diatur pada pasal 12 UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa ASN harus bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik KKN. Keterikatan pegawai yang berstatus PNS tidak dapat diikut sertakan pada berbagai kesempatan oleh figur politik untuk mencapai kekuasaan (kemenangan).
Pendidikan sebagai “Political Branding” proses kampanye mengemas berbagai visi-misi yang dijanjikan khusus pada bidang pendidikan, mulai dari sekolah gratis, beasiswa, hingga perbaikan sekolah, janji-janji politik ini sebenarnya sudah diamanatkan UU alokasi 20%.

Pelaksana pendidikan yang minim pengetahuan dan pengalaman akan kesulitan mengembangkan pendidikan.
Hal yang tidak dapat dinafikkan, masih adanya figur politik secara legawa menjalankan tanggung jawab “Corret”, altruisme, menghindari tindakan siddiq, dan bekerja secara fathanah.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Ajak Pilih Pemimpin Berpengalaman, Cabup 02 Ilham Azikin: Bantaeng Bukan Ajang Coba-coba
Ilham Azikin Ingin Hadirkan Pemerintahan yang Bebas Korupsi di Bantaeng
Andi Sudirman Telah Buktikan Kerja Nyata Pembangunan di Selayar
Kacabdis Wilayah IX Sidak SMK 6 Pangkep, Ada Apa?
Dinilai Pemkab Lamban Selesaikan 3 Sektor, KPMPR Pangkep Lakukan Unjuk Rasa 
Ini Tujuan Digelar Desiminasi Hasil Surveilans Gizi Lintas Program
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Penyortiran Surat Suara
Rayakan Ulang Tahun Bersama Warga Bissampole, Kanita: ini November Penuh Bahagia

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:11 WITA

Ajak Pilih Pemimpin Berpengalaman, Cabup 02 Ilham Azikin: Bantaeng Bukan Ajang Coba-coba

Rabu, 6 November 2024 - 19:02 WITA

Jamaluddin, S.Pd.,M.Pd Sukses Raih Terbaik 1 Kategori Kepala Sekolah Dedikatif Tingkat SLB

Rabu, 6 November 2024 - 18:51 WITA

PGRI Sulsel Tegak Lurus Keputusan PGRI Pusat Tentang UU Perlindungan Guru

Rabu, 6 November 2024 - 13:30 WITA

Ilham Azikin Ingin Hadirkan Pemerintahan yang Bebas Korupsi di Bantaeng

Rabu, 6 November 2024 - 12:08 WITA

Andi Sudirman Telah Buktikan Kerja Nyata Pembangunan di Selayar

Rabu, 6 November 2024 - 06:55 WITA

Dinilai Pemkab Lamban Selesaikan 3 Sektor, KPMPR Pangkep Lakukan Unjuk Rasa 

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WITA

Ini Tujuan Digelar Desiminasi Hasil Surveilans Gizi Lintas Program

Selasa, 5 November 2024 - 19:15 WITA

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Penyortiran Surat Suara

Berita Terbaru