Wakil Ketua PGRI Sulsel “Kutuk” Tindakan Wali Murid Katapel Guru

Editor : |

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dr. H. Basri, S.Pd.,M.Pd mengutuk keras tindakan wali murid yang menganiaya guru dengan katapel sehingga matanya buta.

Ini disampaikan saat ditemui wartawan, Jumat 04 Agustus 2023 di Makassar. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh AJ inisial wali murid yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap Saharman seorang guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong Bengkulu sehingga mata kanannya cacat permanen sungguh diluar batas dan itu tak bisa ditolerir.

“Karena kami guru Pak, bukan hanya sebagai tenaga pengajar, akan tetapi juga sebagai tenaga pendidik bagi anak didik kita,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itulah kita sebut anak didik yang artinya anak yang menjadi tanggung jawab kita untuk kita didik berdasarkan pola ajar asah, asuh dan juga asih. Menegur itu tanda sayang bukan karena marah, itu semua demi membentuk karakter anak agar memiliki adab dan akhlak yang baik. Jadi bukan semata-mata kita berikan pola ajar transfer ilmu pengetahuan tapi lebih dari itu yaitu mendidik menjadi karakter yang lebih baik,” ujar Dr. Basri yang juga lama mengabdikan diri di SMAN 2 Makassar sebagai tenaga pendidik ini.

“Para guru kita saat ini, wajib memiliki empat kompetensi dasar untuk menjadi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional,” paparnya lagi.

“Bahkan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi,” lanjutnya.

“Mendidik anak didik kita, saya rasa itu yang menjadi tujuan utama kita. Sebagai contoh saya sendiri, sebagai guru di SMAN 2 Makassar, sudah banyak para anak didik kita yang telah berhasil di dunia pemerintahan maupun politik, salah satu contoh Bupati Gowa Adnan Puritcha Ichsan Yasin Limpo adalah salah satu murid saya yang mengetahui dan sangat memahami bagaimana guru itu mendidik dan bukan semata mengajarkan ilmu,” tambahnya.

Dr Basri kemudian berharap agar MoU PGRU dengan Kapolri dalam melindungi profesi guru perlu terus didengungkan dan juga di viralkan.

Dia juga sangat setuju dengan surat pernyataan sikap dari PGRI Bengkulu terhadap kasus yang menimpa Saharman.

“Dan saya rasa empat poin tuntutan dari PGRI Bengkulu itu harus ditindaklanjuti dengan cepat, jangan sampai peristiwa ini kembali terulang di masa akan datang,” pungkasnya.

Sebelumnya PGRI Bengkulu membuat pernyataan sikap terkait penganiayaan terhadap Saharman guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong oleh wali murid karena menegur siswanya yang kedapatan merokok di sekolah.

Adapun empat tuntutan PGRI Bengkulu antara lain :

1. Mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum wali murid di SMA Negeri 7 Rejang Lebong terhadap salah seorang guru Olahraga di sekolah tersebut, yang mengakibatkan pecahnya bola mata sang GURU dan mengakibatkan matanya cacat seumur Hidup

2. Meminta kepada pihak Penegak Hukum untuk dapat menindak tegas pelaku sesuai Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Dan sesuai isi MoU antara Bapak Kapolri
dengan Ketua Umum PB PGRI, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan antara Bapak Kapolda Bengkulu dengan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu tentang Jaminan Keamanan dan Perlindungan Hukum Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di Provinsi
Bengkulu.

3. Pihak berwajib kiranya segera dapat menangkap dan menghukum pelaku sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan.

4. Mendesak agar siapapun siswa yang melakukan tindakan dan kesalahan yang bertentangan dengan peraturan, baik yang dibuat pemerintah ataupun yang di buat pihak sekolah dalam
rangkah penegakan disiplin ataupun untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat
Tomas Tombolo: Nomor 2 Sudah Tertanam di Dalam Hati Warga
HUT TNI Ke-79 di Kodim 1411/Bulukumba: TNI Siap Kawal Suksesi Kepemimpinan Nasional
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
Puluhan Siswa SMAN 5 Selayar Ikuti Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula
Wujudkan Pilkada Damai, Pj.Bupati Bantaeng Bersama Forkopimda Silaturrahmi Paslon Bupati-Wabupati
Warga Pasorongi Deklarasi Menangkan Ilham-Kanita di Pilkada Bantaeng
Dorong Gerakan Sekolah Sehat, UPT SMAN 3 Sidrap Lakukan MoU Bersama Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:09 WITA

HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:53 WITA

Tomas Tombolo: Nomor 2 Sudah Tertanam di Dalam Hati Warga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:23 WITA

HUT TNI Ke-79 di Kodim 1411/Bulukumba: TNI Siap Kawal Suksesi Kepemimpinan Nasional

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:35 WITA

Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Puluhan Siswa SMAN 5 Selayar Ikuti Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:18 WITA

Warga Pasorongi Deklarasi Menangkan Ilham-Kanita di Pilkada Bantaeng

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WITA

Dorong Gerakan Sekolah Sehat, UPT SMAN 3 Sidrap Lakukan MoU Bersama Puskesmas

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35 WITA

Paman Uji Nurdin Ikut Dukung IAKAN Bersama Koalisi Poros Tengah

Berita Terbaru

Nasional

HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:09 WITA