
PublikasiOnline, Bone– Permasalahan pajak memang tengah menjadi sorotan utama di masyarakat luas. Pasalnya, pajak bumi dan bangunan kini tengah mengalami kenaikan mencapai 100 %. Namun, kenaikan pajak bumi dan bangunan tersebut tidak mengurangi ketertiban masyarakat Desa Cingkang Kecamatan Barebbo dalam pembayaran pajak.
Kepala Desa Cingkang Andi Soraya mengatakan mereka sudah merampungkan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Pajak PBB Desa Cingkang telah dibayar lunas di BANK pada bulan Juni 2023 sejumlah Rp.24.521.863 Pencapaian ini didapat berkat kerjasama antara Pemerintah Desa dengan masyarakat yang baik.
“Kerjasama yang baik ini merupakan faktor utama dalam ketertiban penyelesaian masalah pembayaran pajak. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga sangat mempengaruhi penyelesaian permasalahan pembayaran pajak,” terang Andi Soraya Selasa 08 Agustus 2023 pada media ini.
Tidak hanya itu tambah Andi Soraya, Pemerintah Desa Cingkang juga menerapkan suatu metode jitu yang digunakan untuk menekan risiko tidak selesainya pembayaran PBB. Metode yang diterapkan yaitu “One Day Service” atau “Pelayanan Pembayaran Satu Hari”. Masyarakat diberi tenggang waktu membayar pajak selama dua Minggu terhitung mulai dibagikannya SPPT,” Jelasnya.
Olehnya itu sambungnya, Pembayaran pajak dilakukan secara kolektif oleh Kepala Dusun masing-masing, kemudian disetorkan kepada bendahara desa untuk kemudian disetorkan ke BANK. Metode ini terbukti mampu untuk menekan risiko tersendatnya pembayaran pajak. Sehingga pembayaran pajak dapat diselesaikan dengan cepat,” Pungkasnya.
Discussion about this post