Polisi Kembali Ringkus Pelaku Terduga Pelaku Narkoba di Bantaeng

Editor : |

Senin, 4 September 2023 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG – Tim Opsional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng kembali  meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di BTN Metro Residence Kompleks Tanetea Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng.

Pasalnya, Kapolres Bantaeng  AKBP Andi Kumara,  melalui Kasat Narkoba  IPTU  Didi Sutikno saat menindaklanjuti kasus tersebut, membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan hasil informasi dan laporan dari masyarakat. Diketahui, pelaku kerap melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, sehingga Tim melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui aktifitas di wilayah yang disebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut informasi itu, kata AKBP Andi Kumara tim langsung melakukan surveilance ke lokasi, dan didampingi Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin.

Sementara itu dibackup oleh anggota Polsek Pa’jukukang saat meringkus seorang pria berinisial AL (37) di BTN Metro Resince Kompleks Tanetea kecamatan Pa’jukukang pada Minggu, 3 September 2023, sekira pukul 06.30 WITA.

“Iya benar, AL diamankan berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP.A /33/IX/2023/SPKT. Resnarkoba / Polres Bantaeng tanggal 3 September 2023,” ungkapnya.e

Selain berhasil mengamankan tersangka, IPTU Didi Sutikno juga mengamankan barang bukti.

“Kini sudah kita amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. Seterusnya, kita dari pihak kepolisian akan tetap menindak bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak ada pandang bulu, jika terlibat maka akan kita tindak,” tegas  Didi Sutikno.

Berikut bukti yang dimaksud:

– 4 ( Empat ) Sachet berisih keristal bening  di duga shabu dgn berat ± 2,87 gram
– 1 ( satu ) Buah Timbangan
– 1 ( satu ) Unit Handphone Android
– 5 ( Lima ) Buah korek Gas
– 1 ( Satu ) Unit mobil Agya Nopol DD 1351 FB
– 1 ( satu ) pembungkus Rokok esse
– 1 ( satu ) pembungkus rokok Bold
– 1 ( satu ) Sachet kosong ukuran besar
– 2 ( dua ) Sachet kosong ukuran sedang
– 3 ( tiga ) Sachet kosong ukuran Kecil
– 1 ( satu ) Buah Bong
– 1 ( satu ) Bungkus sachet kosong
– 2 ( dua ) buah pireks
– 2 ( dua ) batang Sendok shabu
– 2 ( dua ) batang pipet leter L
– 1 ( satu ) buah tas hitam tempat penyimpanan Shabu
– 1 ( satu ) buah tempat kacamata penyimpanan sachet kosong
– uang tunai Rp. 1.600.000 ( satu juta enam ratus ribu ).

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto
Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis
Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor
PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul
Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 
Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU
Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46 WITA

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:12 WITA

PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:00 WITA

Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 20:02 WITA

Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Kerahkan PPK Lengkapi dan Perbaiki Data

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA