BANTAENG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Hamzar melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 27 dan Nomor 55 tahun 2023.
Hamzar berpendapat dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat menunjang persepsi yang sama di lapangan agar tidak terjadi simpang-siur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami akan melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi DPTb agarregulasi terkait DPTb mendapatkan persepsi yang sama, sehingga di lapangan nanti itu tidak mendapatkan kendala,” kata Hamzar saat diwawancarai wartawan Publikasionline.id.
Selain itu ia menyebut dua harapan kepada seluruh pihak terkait DPTb menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dalam menggunakan hak pilih masing-masing pihak.
“Kami berharap pertama, bahwa proses perhitungan dan pemungutan suara terkait daftar pemilih tetap di TPS lain dapat menggunakan haknya. Jadi hari ini dapat tersosialisasikan kepada seluruh stakeholder terutama Parpol, sehingga nanti tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kemudian yang kedua adalah kita berusaha mendapatkan support tim dari pihak terkait terutama dari pihak Dukcapil karena terkait data penduduk, kemudian pihak rutan terkait pemilih di tahanan, dan mungkin ada PNS yang pensiun tentu kita membutuhkan informasi kemudian dapat diinfentalisir dan dimasukkan kedaftar pemilih,” imbuhnya.
Diketahui pula bahwa DPTb untuk pemilih tidak menambah TPS namun pemilih hanya pindah ke TPS lain.