BANTAENG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 25 Desa Kabupaten Bantaeng, Muhammad Asri, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng memberi pernyataan dengan substansi Pilkades serentak 30 Oktober nanti.
Dia berharap kepada para calon Kepala Desa agar mampu menjaga keamanan. Melihat dari fakta yang kerap kali terjadi di setiap momentum Pilkades, dia juga berharap kepada seluruh masyarakat andil dalam keamanan.
“Terkait Pilkades ini, satuji harapan yang harus dijalankan masing-masing calon kepala Desa. Paling substansi itu menjaga keamanan, karena kita tahu pertarungan Pilkades itu, identik dengan pertarungan keluarga. Dan rata-rata di desa itu mereka saling bertetangga, berkeluarga. Jadi memang konteksnya ini yang paling urgen itu keamanan,” jelas Asri, juga ketua DPC PKB Bantaeng itu saat diwawancarai di Warkop Karau Jalan PGRI Raya pada Senin, 11 September 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asri menyebut calon Kepala Desa dengan status singel di beberapa Desa, tingkat potensi keamannya sangat rawan terjadi.
“Terus setiap calon juga harus siap kalah dan siap menang. Karena beberapa potensi di 25 Desa, ada paling rawan yang mempunyai calon kepala Desa, karena singel, ada beberapa itu termasuk Kaloling, Bonto Jai, dan Bonto Bulaeng. Seingat saya itu yang bertarung di Pilkades dengan dua calon. Jadi potensinya sangat rawan dari segi keamanan,” ujarnya.
Selain itu, dia menerangkan para calon legislatif masih dalam tahapan DCS dan belum maksimal turun kelapangan.
“Saya sempat memberi masukan kepada anggota Praksi PKB, 30 Oktober itu belum masuk tahapan kampanye terbuka, jadi per November itu masuk skedul. Jadi masih proses DCS, nanti bulan 10 DCT, ini memang memungkinkan menjaga stabilitas keamanan. Karena juga para caleg DCS belum maksimal turun kelapangan,” terangnya.
Diketahui dari 25 Desa Kabupaten Bantaeng, beberapa kepala Desa akan berakhir masa baktinya antara bulan Oktober dan Desember.
“Sempat kita usulkan juga untuk dimajukan, tapi lagi-lagi tidak konek, tidak konek dengan usulan pusat. Jadi di 25 Desa rata-rata rentang berakhirnya masa bakti kepala Desa itu di bulan Oktober dan Desember,” imbuhnya.