Kuasa Hukum Ishak Hamzah Minta Polrestabes Makassar SP3-kan Kasus ini

Editor : |

Sabtu, 16 September 2023 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Tersangka Ishak Hamzah menolak keras tawaran Penyidik untuk Penangguhan Penahanan terhadap kliennya, di Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat, 15 september 2023 pukul 21.00 wita.

LBH Baladhika Indonesia Jaya Kota Makassar, Wawan Nur Rewa SH didampingi Rahwan Akhir Priono SH menyampaikan terimakasih atas adanya tawaran Penangguhan Penahanan pihak Polrestabes terhadap kliennya, namun tawaran itu dinilai tidak sejalan sehingga pihaknya menolak dan lebih memilih ditindaklanjuti.

“Kenapa kami menolak karna kami menganggap percuma yang dimana masa penahanan klien kami sisa 3 hari lagi tepatnya di Senin 18 September 2023, yang mana klien kami sudah menjalani penahanan badan selama 57 hari terhitung sejak 21 Juli 2023,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menantang Polrestabes Makassar agar kliennya segera di P21-kan atau dilimpahkan ke Kejaksaan, dengan alasan pihaknya menduga sejak awal Penyelidikan dan Penyidikan sudah tidak sehat.

“Kami tantang Polrestabes Makassar agar segera P21-kan atau limpahkan klien kami ke Kejaksaan, klien kami sudah siap untuk membuktikan terkait tuduhan pelapor soal pasal 167 dan atau 263. Kami minta Penyidik ini jangan main-main terhadap kasus ini dan sebaiknya transparan saja,“ tegas Wawan Nur Rewa SH kerap disapa Daeng Rewa yang juga menjabat Direktur Utama Law Firm Misi Keadilan.

Pihak Ishak Hamzah berharap dan membocorkan langkah yang akan mereka tempuh, “kami berharap kasus ini transparan dan tidak bertele-tele seakan ada yang menyimpan. Kami mengajukan penangguhan sejak klien kami ditahan, sekarang sudah 57 hari tentunya kami tolak dan lebih ingin membuktikan di peradilan dan adapun langkah selanjutnya kami akan kejar soal keprofesionalisme profesi sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Untuk klien kami, ikut langkah kami itu saja intinya,” harap Wawan.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng
Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto
Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis
Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor
PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul
Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 
Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:31 WITA

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46 WITA

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:53 WITA

Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:00 WITA

Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA