MAKASSAR — Sidang luar bisa Pengambilan Sumpah sebanyak 47 orang Advokat dari Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) di Pengadilan Tinggi Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar,
DR. H. Zainuddin, S.H., M.HUM mengambil sumpah para advokat tersebut. Pengambilan Sumpah advokat dilakukan secara tunggul di gedung pengadilan, tak ada organisasi lain.
Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, DR. H. Zainuddin, S.H., M.HUM menyampaikan kepada seluruh peserta advokat agar menjalankan tugas secara profesional dan jujur serta bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada Advokat yang telah dilantik dan diambil sumpah kedepannya selalu bekerja secara profesional dan jujur,” harapnya.
Sebelumnya, telah dilakukan pelantikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (DPN Peradmi), DR. H Muhammad Nur, S.H.,M.PD.,M.H.l di Hotel Grand Asia Makassar, pada sabtu 26 Agustus lalu.
“Ada 47 orang Advokat Peradmi yang hadir dan diambil disumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar yang nantinya akan melaksanakan tugas sebagai Profesi Advokat pembela masyarakat di bidang Hukum,” ujarnya, Selasa 07 November 2023.
Penyumpahan yang dilaksanakan kemarin, hari senin itu, di Pengadilan Tinggi Makassar dilakukan secara tunggal. Turut hadir Ketua DPRD Jeneponto, Kepala Kesbangpol Kabupaten Baru dan Karo SDM Polwiltabes Makassar serta lainnya.
“Hanya organisasi Advokat dari Peradmi yang diambil Sumpahnya pada Senin kemarin, ada 47 orang. Penyumpahan dilakukan secara tunggal,” sebutnya.
Salah satu peserta yang hadir dalam penyumpahan tersebut, asal dari Kabupaten Barru ini, Hj Anita Sen mengatakan baru saja mengikuti penyumpahan sebagai advokat.
“Saya juga ikut di sumpah sebagai advokat dan sudah resmi untuk dapat menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat atau Penegak Hukum,” pungkasnya.