BANTAENG – Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) juga berwenang melaksanakan program dalam tahapan penyelenggaran Pemilu Umum 2024.
APD lembaga Non-pemerintah yang telah menjalankan misinya, bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada para pelaku demokrasi di Wilayah Kabupaten Bantaeng.
M.Syakhrul juga berharap kepada semua elemen masyarakat dapat bergabung dengan APD dan menjadi mitra dalam menjaga integritas demokrasi 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dalam mengawal demokrasi khususnya di Bantaeng tidak bisa kita menyerahkan sepenuhnya pada penyelenggara pemilu, masyarakat juga dapat berkontribusi terhadap penegakan nilai-nilai demokrasi dalam pemilu dan pemilihan 2024 mendatang.
“Kelemahan dan kekurangan bagi penyelenggara pemilu yang telah diberi amanah juga tetap harus dikawal oleh masyarakat, untuk kepentingan politik yang berintegritas mewujudkan demokrasi yang bermartabat,” tutur mantan anggota Panwaslu Kabupaten Bantaeng.
Sekedar diketahui, Lembaga ini dipimpin oleh Masyukurudin Hafidz, Mantan Tenaga Ahli di Bawaslu periode 2018-2023, saat ini menjabat sebagai Rektor APD.