BANTAENG, Publikasioniline.id – Sejumlah warga Desa Pattallassang Kabupaten Bantaeng mengeluhkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menyoal pencabutan bantuan dan program arisan penerima PKH.
Pasalnya, keluarga warga yang dicabut tersebut juga diminta membayar iuran arisan setelah mengetahui bahwa statusnya telah dicabut sebagai penerima PKH.
“Anu lamamo dicabut itu, baru membayarki iuran arisan, karena diimingi di arisannya kalau digoccangi (sudah lama dicabut namanya dari bantuan PKH, karena diimingi kalau naik arisannya saat dilot), jelas RD pada Kamis, 21 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sangat disayangkan, status pencabutan dan soal iuran arisan itu memakai uang pribadi, bukan bantuan dari PKH.
“Kedde’ are pole kah doe’ pribadi nipake arisan, padahal tala gappami bantuan PKH. Kedde’ nasambeiji doe’ na iyya baji’ji (ini yang dipakai membayar iuran arisan uang pribadi, padahal sudah tidak mendapatkan bantuan PKH. Bagus kesannya andaikan mereka ganti uang yang dibayar iuran, tapi tidak mengganti),” tambah RD.
“Saya sudah membaca referensi pencabutan bantuan PKH di Google, kalau seandainya sudah tidak layak menerima bantuan karena sudah sejahtera, hal tersebut atas landasan apa? Lihat saja rumahku itu bagaimana kondisinya. Kalaupun ada yang mau diperjelas yah sampaikan. Ini juga iuran banyak tidak sepakat. Seharusnya dipakai untuk kebutuhan hidup rumah tangga, bukan program iuran,” jelas RD.
Adapun Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Syam menanggapi hal itu perlu kejelasan yang kongkrit dan melakukan pengecekan kembali data yang mendapatkan bantuan program PKH.
“Ini harus jelas, nanti kirimkan ka KTPnya dan kartunya, saya cek dahulu. Kalau tidak dapatmi, kemungkinan itu program Covid kemarin. Atau dapat bantuan di BPJS. Jadi kirimkanma nanti,” jelas Abdi Syam saat dikonfirmasi di kantornya.
“Kalau terkait arisan, barangkali itu inisiasi masing-masing penerima. Kalau memang yang jalankan itu pihak PKH, tolong infokan,” imbuhnya.