Jeneponto, Publikasionline – Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 November 2024 mendatang.
Diketahui sejumlah Partai Politik yang sudah mulai membuka jadwal pendaftaran untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati Jeneponto periode 2024-2029.
Salah satunya itu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini di nahkodai oleh H.Muhammad Sarif Karaeng Patta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia Desk Pilkada Jeneponto Hardianto Haris mengatakan bahwa untuk PKB Jeneponto Insya Allah mulai membuka pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati Jeneponto pada hari ini, Senin, 29 April 2024.
Ketua Panitia Hardianto Haris ini kemudian menjelaskan bahwa adapun persyaratan untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati Jeneponto periode 2024-2029 pada saat mengembalikan formulir pendaftaran adalah melampirkan:
1. Fotocopy KTP Elektronik.
2. Fotocopy Ijazah lengkap dari SD sampai SMA atau Ijazah Perguruan Tinggi.
3. Surat Pernyataan kesediaan bakal menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati
4. Surat Pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI.
5. Visi dan Misi calon Bupati dan calon Wakil Bupati
6. Pas foto.
Hardianto Haris menambahkan jika batasan jumlah peserta pendaftaran di PKB Jeneponto itu kalau bisa lebih banyak pendaftar.
Semua berhak mendaftar di PKB Jeneponto, meskipun dia calon Bupati dan calon Wakil Bupati Jeneponto yang tidak berdomisili di Jeneponto.
“Batasan waktu untuk pengambilan dan pengembalian formulir calon Bupati dan calon Wakil Bupati Jeneponto periode 2024-2029 di PKB itu sesuai juknis dari DPP PKB adalah bulan Juni 2024,” kata Anto sapaan akrab Ketua Panitia Desk Pilkada Jeneponto.
“Untuk pengembalian formulir itu sampai awal Juni 2024,” lanjut Anto.
Pria akademisi ini kemudian menjelaskan bahwa proses seleksi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Jeneponto itu, DPC PKB Jeneponto hanya punya wewenang menerima pengembalian formulir dari calon untuk selanjutnya formulir serta kelengkapan berkas tersebut diserahkan ke DPW PKB Sulsel dan ke DPP PKB di Jakarta yang selanjutnya diagendakan untuk dilakukan Uji Kemampuan dan Kompetensi (UKK) terhadap calon Bupati dan calon Wakil Bupati Jeneponto periode 2024-2029.
Ketika ditanyakan apakah ada kandidat dari internal PKB Jeneponto yang akan maju di Pilkada Jeneponto nanti, Anto menjawab: “kami hanya membuka dan menerima pemdaftaran, terkait dengan adanya kader partai kita kembalikan ke DPW dan DPP PKB.
“Pengurus atau Kader Partai Politik diluar PKB juga sangat bisa mendaftar di PKB Jeneponto,” kata Hardianto Haris
Saat disinggung soal Pilkada Jeneponto Anto mengatakan: “Semakin banyak calon yang maju di Pilkada Jeneponto itu semakin bagus, dan semakin banyak yang mendaftar lewat PKB Jeneponto itu juga sangat bagus,” pungkasnya.