Budi Hastuti Harap Masyarakat Saling Jaga Ketertiban Umum

Editor : |

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, PO – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, Kamis (1/8/2024).

Lewat sosialisasi perda ini, legislator dari Fraksi Gerindra ini berharap masyarakat bisa saling bahu membahu menjaga ketertiban. Dengan begitu, masyakarat bisa hidup nyaman.

“Kalau ketertiban kita jaga maka tentu saja hidup kita bisa nyaman. Jangan sampai ada kericuhan di antara kita,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Komisi B DPRD Makassar ini juga memandang perlu perda ini disosialisasikan oleh masyarakat. Sehingga, mereka bisa paham arti dan cara menjaga ketertiban umum.

“Tugas kita bersama untuk mensosialisasikan perda ini, jadi selesai acara ini kita harus jadi wakil untuk memberitahukan pentingnya ketertiban umum,” tambah Budi.

“Saya juga selaku anggota DPRD perlu memang untuk mensosialisasikan ini secara meluas ke masyarakat. Agar kita lebih paham lagi soal ini,” tukasnya.

Ade Indrayani selaku narasumber juga sepakat bahwa peran masyarakat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. “Ini peran kita bersama, jadi jangan hanya bilang kalau ini tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum,” jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk mengadu jika ada gangguan ketertiban umum. “Laporkan saja jika ada yang menganggu ketertiban umum. Jangan dibiarkan,” tambahnya.

Begitu juga yang disampaikan Ardiansyah. Dia berharap Makassar aman dari segala bahaya. Dia tidak menampik bahwa masalah ketertiban acap kali terjadi.

“Kalau kita lihat di Utara Makassar itu sering kali terjadi kericuhan hal ini justru merusak citra Makassar. Untuk itu, mari kita bisa saling menjaga,” ujarnya

Selain masyakarat, kata dia, pemerintah juga perlu menjaga ketertiban umum lebih ketat dengan tetap memperhatikan perda yang ada. “Jangan sampai perda ini dijalankan setengah hari, itu saja,” tukasnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng
Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto
Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 
Andi Amar Ajak Generasi Muda Mengamalkan Nilai Pancasila Secara Sungguh-Sungguh
Dua Hari Persiapan, Sahabat Andalan Bantaeng Gerak Cepat Buat Andalan Hati Menyala di Pico
Tokoh Adat dan Masyarakat Kajang Doakan Andalan Hati Kembali Lanjutkan Pembangunan di Sulsel
Kunjungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Begini Pesan Andi Amar 
Bahlil Lahadalia Tunjuk Ir Syamsuri Sebagai Pimpinan DPRD Pinrang

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:31 WITA

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46 WITA

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:53 WITA

Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:00 WITA

Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA