MAKASSAR, PO – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan pada Aplikasi SIPD-RI bagi para Bendahara Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada tanggal 8 s/d 10 September 2024 di M-Regency Hotel Makassar.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD di Kabupaten Bantaeng, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aplikasi SIPD merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk memfasilitasi penatausahaan keuangan daerah secara elektronik. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik melalui sistem yang terintegrasi dan mudah diakses. Sehingga melalui bimtek ini besar harapan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Kepala Inspektorat Daerah, Dr. Muh. Rivai Nur, yang juga menjabat selaku Plt. Kepala BKPSDM Kab. Bantaeng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Awaluddin serta para bendahara dari setiap OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.