Diduga Ada Calon Bupati Terancam Pidana, Begini Penjelasan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng

Editor : |

Rabu, 25 September 2024 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG,PO — Tim hukum pasangan calon DR Ilham Azikin – Nurkanita M Kahfi (IAKAN) melaporkan calon bupati, M Fathul Fauzi Nurdin alias Uji ke Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Uji diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye saat melaksanakan kampanye hari pertama, Rabu, 25 September 2024.

Uji diketahui melakukan kampanye dengan dugaan memobilisasi massa dengan cara melakukan pawai kendaraan. Titik pawai diketahui dimulai dari kediamannya di Bonto Atu lalu melintas di sejumlah ruas jalan di Bantaeng dan berakhir di lokasi kampanye di Panaikang.

Ketua Tim Hukum IAKAN, Suardi Syam mengatakan, aksi pawai pada masa kampanye itu diduga melanggar Pasal 187 ayat (3) Jucnto Pasal 69 huruf J Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam pasal tersebut tercantum larangan untuk melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bunyi pasal itu adalah kampanye dilarang dengan: melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya,” kata Suardi Syam.

Sanksi atas pelanggaran pada pasal 69 itu disebutkan adalah pidana Penjara selama 6 bulan. Sanksi itu tertuang dalam Pasal 187 ayat (3). Dalam pasal itu disebutkan jika Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye Pemilihan
Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 adalah pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling
lama 6 (enam) bulan.

“Karena ini adalah tindak pidana Pemilukada, maka saya minta Gakumdu, yang di dalam ada Anggota Bawaslu, Polisi dan Jaksa memproses laporan kami dan menindak tegas,” kata dia.

Selain pelanggaran terhadap UU Pilkada, aksi pawai itu juga terkesan diketahui melanggar PKPU 13 tahun 2024 Tentang Kampanye, Dalam PKPU 13 tahun 2024, disebutkan pada pasal 57 jika larangan kampanye salah satunya adalah dengan melakukan aksi pawai kendaraan.

“Kami menyertakan beberapa bukti-bukti video dan foto terkait dengan pawai yang diduga dilakukan oleh Uji. Kami juga memperlihatkan video duguaan kesertaaan Uji dalam pawai tersebut,” kata Suardi Syam.

Sekedar diketahui, di media sosial, tampak banyak video Pawai yang diduga dilakukan oleh Uji yang dilakukan dengan pawai kendaraan. diketahui dimulai dari kediamannya di kelurahan Bonto Atu. Dia lalu melakukan perjalanan dari Bonto Atu ke Panaikang dengan iring-iringan kendaraan motor dan mobil.

Dalam video yang beredar di media sosial, diduga kendaraan Uji ikut dalam pawai tersebut. Dia mengendarai kendaraannya jenis Mitsubishi Pajero Sport.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Ilham Azikin Beberkan Dua Syarat Dukung IAKAN di Pilkada Bantaeng
Huadi Group Dukung Kesehatan Lewat Aksi Donor Darah Massal
Dampingi Pimpinan YW UMI, Pj. Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan Kampus
Wujud Rasa Syukur dan Silaturrahmi, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Ramah Tamah HUT TNI ke-79
Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Ketua LDII Sulsel: Kami Bangga Memiliki TNI
HUT TNI ke 79, Gelar Upacara hingga Ramah Tamah, Dandim 1425 Jeneponto: Bentuk Rasa Syukur
HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat
Tomas Tombolo: Nomor 2 Sudah Tertanam di Dalam Hati Warga
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:16 WITA

Ilham Azikin Beberkan Dua Syarat Dukung IAKAN di Pilkada Bantaeng

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:08 WITA

Huadi Group Dukung Kesehatan Lewat Aksi Donor Darah Massal

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:05 WITA

Dampingi Pimpinan YW UMI, Pj. Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan Kampus

Minggu, 6 Oktober 2024 - 08:40 WITA

Wujud Rasa Syukur dan Silaturrahmi, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Ramah Tamah HUT TNI ke-79

Minggu, 6 Oktober 2024 - 08:27 WITA

Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Ketua LDII Sulsel: Kami Bangga Memiliki TNI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:09 WITA

HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:53 WITA

Tomas Tombolo: Nomor 2 Sudah Tertanam di Dalam Hati Warga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:23 WITA

HUT TNI Ke-79 di Kodim 1411/Bulukumba: TNI Siap Kawal Suksesi Kepemimpinan Nasional

Berita Terbaru

Kesehatan

Huadi Group Dukung Kesehatan Lewat Aksi Donor Darah Massal

Minggu, 6 Okt 2024 - 12:08 WITA