Diduga Angkut BBM Illegal, Truk Tangki PT Zoel Global Mandiri Diamankan Mabes Polri

Editor : |

Jumat, 27 September 2024 - 11:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo,PO – Satu unit mobil tangki berwarna biru putih yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar subsidi dikabarkan berhasil diamankan Mabes Polri di wilayah Kabupaten Palopo, Jumat dini hari 27 September 2024.

Mobil tangki bernomor plat DP 8179 TD pengangkut BBM ilegal ini kabarnya diamankan di wilayah Jalan We Cudai Kelurahan Dangerakko Kecamatan Wara Kota Paloppo,dan sekarang tengah di amankan di Polres Palopo.

Mobil tangki yang diamankan beserta supirnya berinisial An. HS dengan lambung bertuliskan PT Zoel Global Mandiri yang di kemudikan di duga mengangkut BBM solar subsidi bervolume 5000 liter. PT. Zoel Global Mandiri telah melakukan dugaan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi oleh pemerintah dan rencananya BBM solar tersebut akan di pasarkan di wilayah Kab. Morowali, Sulteng untuk kegiatan pertambangan nikel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan bisa dijerat dengan pasal 55 undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001, junto pasal 40 angka 9 undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023, pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Pelaku terancam penjara 6 tahun dan denda Rp 60 Milyar.

Laporan : Iswanto.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng
Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto
Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis
Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor
PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul
Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 
Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:31 WITA

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46 WITA

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:53 WITA

Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:00 WITA

Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA