Sudutkan Kepala Sekolah, 49 Tandatangani Petisi di SMKN 3 Jeneponto

Editor : |

Selasa, 5 November 2024 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto,PO – Terkait dengan adanya informasi yang kabur dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka guru dan staf di SMKN 3 Jeneponto mengeluarkan petisi, Selasa 5 November 2024.

Sebanyak 49 orang guru dan staf tata usaha di sekolah yang terletak di Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu Jeneponto itu, bertanda tangan menolak informasi yang menyudutkan kepala sekolah, guru dan staf TU SMKN 3 Jeneponto.

Petisi penolakan itu terdiri dari dua item. “Yang pertama adalah tidak ada pemotongan TPP terhadap ASN. Yang ada adalah melakukan pendisiplinan terhadap semua ASN dan Non ASN untuk mengikuti upacara bendera setiap hari Senin,. Dan itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat dewan guru,” ungkap Kepala UPT SMKN 3 Jeneponto, Salma, S.Pd, M.Pd.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Point kedua dari petisi menurut mantan Kepala UPT SMKN 1 Jeneponto ini, bahwa tidak ada pemotongan gaji Non ASN seperti yang beredar selama ini.”Gaji mereka langsung ke rekening masing-masing. Jadi tidak ada pemotongan selama ini, baik ASN maupun Non ASN,” paparnya.

Salah seorang guru, Surya Jaya menambahkan pihaknya sangat keberatan dengan informasi dan pemberitaan yang telah mencemarkan nama baik kelembagaan.”Kami kompak membuat petisi ini dan tidak ada unsur paksaaan dari siapapun,”. Jelas Surya.

Pihak sekolah sendiri akan tetap membuat aturan tegas terkait guru yang lalai dan tidak melaksanakan tugas, maupun tidak hadir saat melaksanakan upacara bendera. Untuk kehadiran guru yang tidak mengajar, maka proses pencairan sertifikasi tidak akan diproses.”Jadi itu yang kami jalankan kedepannya. Aturan kedisiplinan berlaku untuk semua guru dan staf,” tambah Salma.

Laporan : Wakasek Humas, Asnawi

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto
Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis
Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor
PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul
Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 
Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU
Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46 WITA

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:12 WITA

PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:00 WITA

Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 20:02 WITA

Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Kerahkan PPK Lengkapi dan Perbaiki Data

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA