KPU Gowa Serahkan Sertifikat Terdaftar Lembaga Survei

Editor : |

Rabu, 6 November 2024 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa,PO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menyerahkan sertifikat terdaftar kepada lembaga survei dan jajak pendapat. Hal itu berdasarkan ketentuan keputusan KPU Nomor 328 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran pemantau lembaga survei dan penghitungan cepat hasil pilkada serentak.

Penyerahan sertifikat akreditasi diserahkan oleh Plh. Ketua KPU Gowa, Hasnawati H yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gowa kepada dua lembaga yang mendaftar sebelumnya dan dinyatakan bersyarat, yaitu PT.Citra Publik dan Indikator Politik Indonesia bertempat di Ruang Media Centre KPU Gowa, pada Rabu 6 November 2024.

Komisioner KPU Gowa, Suardi Mansing menyampaikan harapan bahwa semoga dengan adanya lembaga survey dan jajak pendapat ini, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Gowa melalui sajian data-data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, masyarakat juga dapat melihat hasil perolehan suara dalam pemilihan dengan lebih cepat dari rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Tadi kami serahkan sertifikat terdaftar bagi lembaga survey dan jajak pendapat di pilkada serentak tahun 2024,” ujar Suardi Mansing dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 November 2024.

Proses serah terima sertifikat terdaftar bagi lembaga survey dan jajak pendapat tersebut, selain dihadiri oleh masing-masing perwakilan lembaga, juga turut dihadiri oleh dua komisioner KPU Gowa lainnya yaitu, Nursalam Samad (Kadiv teknis penyelenggaraan) dan Suwahyu Yunus (Kadiv hukum dan pengawasan), serta staf sekretariat KPU Gowa bagian Partisipasi Masyarakat.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis
Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor
PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul
Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 
Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU
Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024
Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Kerahkan PPK Lengkapi dan Perbaiki Data
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:12 WITA

PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:53 WITA

Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 20:02 WITA

Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Kerahkan PPK Lengkapi dan Perbaiki Data

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:20 WITA

Ribuan Relawan Hadiri Silaturahmi Bersama Andalan Hati

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA