Tim Hukum IAKAN Laporkan Nurdin Abdullah, Diduga Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang

Editor : |

Selasa, 26 November 2024 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG,PO –– Tim hukum pasangan Calon Bupati Bantaeng nomor urut dua, DR Ilham Azikin dan Kanita M Kahfi (IAKAN) mendatangi Bawaslu Bantaeng, Senin, 25 November 2024. Mereka melaporkan Nurdin Abdullah yang diduga melakukan pelanggaran karena melakukan kampanye di Desa Papanloe.

Tim Hukum IAKAN, Sunanta Rahmat, mengatakan, tim hukum memiliki sejumlah saksi dan barang bukti terkait keterlibatan Nurdin Abdullah dalam pelanggaran di masa tenang itu.

“Kami menduga ada pelanggaran di masa tenang. Ada aktifitas kampanye di Desa Papanloe,” kata Sunanta Rahmat. S.H

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku, aktifitas Nurdin Abdullah di desa Papanloe itu berbau kampanye padahal ini sudah masuk masa tenang. Ada beberapa saksi mata dan bukti-bukti aktifitas di masa tenang itu.

“Kami sudah melaporkan dan menyerahkan alat bukti dan saksi-saksinya,” kata dia.

Dia juga menyayangkan aktifitas yang dilakukan Nurdin Abdullah itu. Dia menyebut, Nurdin Abdullah sebenarnya sudah mendapat teguran dari KPU dan Bawaslu terkait aktifitasnya yang menjadi juru kampanye Calon Bupati nomor urut satu, M Fathu Fauzi Nurdin, yang tidak lain adalah anaknya sendiri.

“Sebelumnya kan sudah mendapat Surat Peringatan dari KPU dan Bawaslu. Bahkan dia (Nurdin Abdullah) telah membuat Surat Penyataan di Bapas Bandung,” jelas dia.

Dia mengatakan, aturan kampanye di masa tenang sangatlah jelas. Menurutnya, aktivitas kampanye dan ajakan di masa tenang adalah bagian dari pidana pemilu.

“Bawaslu dan Gakkumdu harus tegas terkait aturan ini,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng
Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto
Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis
Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor
PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul
Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 
Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:31 WITA

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46 WITA

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:53 WITA

Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:00 WITA

Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA